DENPASAR - Polresta Denpasar, Bali, menangkap dua transpuan atau waria yang menguras kartu kredit WN Korsel berinisial CW (40).
Kedua transpuan itu bernama Tiara alias Taufik (36) dan Fey Chan atau Ican alias Ferdinandus (31). Keduanya ditangkap polisi di indekos di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (6/4).
"Korbannya adalah warga negara asing orang Korea yang diambil kartu kreditnya. Kemudian dipakai dibeli iPhone dan lain-lain dan iPhone itu dijual kembali agar mendapatkan uang tunai," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Senin, 8 April.
Keduanya dilaporkan oleh korban lantaran menguras kartu kreditnya hingga mencapai Rp60 juta. Kronologisnya, awalnya kedua pelaku bertemu dengan korban yang sedang menikmati hiburan di klub malam di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (31/3).
Korban dan rekannya bersama kedua pelaku pergi ke hotel di Jalan Laksamana Oberoi untuk berkencan. Di situ korban menyadari kedua pelaku yang mereka ajak berkencan rupanya waria.
Selanjutnya, kedua pelaku ini melayani korban dan rekannya di dalam satu kamar hotel. Saat itu salah satu poelaku mengambil kartu kredit korban. Pelaku membeli iPhone hingga transaksi makan.
"Kartu ATM tidak memakai pin tinggal digosok saja. Mereka bisa dengan mudah menggunakan kartu kredit curian karena tidak pakai PIN saat bertransaksi," imbuhnya.
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta. Dari laporan, polisi menangkap pelaku.