Bagikan:

BANTEN - Kepolisian Daerah (Polda) Banten tidak menerapkan rekayasa lalu lintas lalin lawan arus atau contra flow di Tol Tangerang-Merak untuk menncegah menumpuknya mobil dengan motor dalam antrean menaiki kapal penyeberangan.

"Kalau contra flow, lebih cepat kendaraan itu sampai ke Merak, tapi jadinya cepat juga menumpuk padat antreannya. Sedangkan kami harus menyesuaikan ritme kendaraan yang naik supaya seimbang dengan perputaran kapal yang ada di Pelabuhan Merak," kata Kepala Polda (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim saat mendampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambangi Pelabuhan Merak, Banten, hari ini, disitat Antara.

Skema contra flow memang bisa menyebabkan kendaraan semakin cepat sampai ke gerbang tol Cilegon/Merak, tapi itu menyebabkan antrean kendaraan yang ingin mencapai pelabuhan kurang bisa dikendalikan ritmenya.

Khawatir itu justru membuat pemudik semakin tidak nyaman dan aman di Pelabuhan Merak.

Makanya, Polda Banten menggunakan "delay system" atau sistem buka-tutup ruas jalan untuk mengendalikan arus kendaraan pemudik yang bisa mencapai area Pelabuhan Merak.

Lebih lanjut, di waktu terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Leganek Mawardi mengatakan, pihaknya akan tetap menggunakan "delay system" sebagai alat pokok untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak.

Leganek mengatakan, durasi pelaksanaan "delay system" atau lamanya waktu jalan ditutup hingga dibuka kembali biasanya antara 20 sampai 30 menit, tergantung dari situasi apa yang terlihat di Merak.

"Kalau di Merak lagi padat, tentunya akan lebih lama ditutupnya," kata Leganek.

Lebih lanjut alasan Polda Banten tidak menerapkan contra flow, itu karena arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta harus tetap dibuka untuk melancarkan kendaraan yang hendak ke luar dari Merak. "Kalau itu dibuat "contra flow", menjadi hambatan besar di sini nanti," kata Leganek.