Bupati Lalu Pathul Kantongi Tiket Gerindra Maju di Pilgub NTB 2024
Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Pathul Bahri (ANTARA)

Bagikan:

PRAYA - Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri berpeluang mengantongi tiket maju di Pilkada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024, karena sampai saat ini masih menjadi Ketua DPD Partai Gerindra NTB.

"Kita tunggu skenario Tuhan. Saya ketua partai politik," kata Pathul Bahri di Lombok Tengah, dikutip ANTARA, Minggu 7 April.

Ia mengatakan Lombok Tengah memiliki kader terbaik untuk maju menjadi calon Gubernur NTB di Pilkada 2024, hanya saja harus kompak dan harus satu.

"Siapapun yang menjadi calon Gubernur NTB, harus satu orang, maka Lombok Tengah akan bisa mewujudkan harapan Gubernur NTB itu dari Lombok Tengah," katanya.

Beberapa tokoh Lombok Tengah yang masuk dalam radar Pilkada NTB 2024 yakni Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode Moh Suhaili FT. Kemudian Staf Khusus Menteri Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal dan Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.

"Saya adalah ketua parpol. Artinya kendaraan yang akan digunakan untuk maju di Pilgub itu sudah ada," katanya.

Untuk itu apa pun keinginan masyarakat untuk mendukung calon gubernur NTB dari Lombok Tengah tersebut, kuncinya adalah kompak dan bersatu.

"Saya tidak akan pernah iri sama siapa pun, yang penting satu dan kompak," katanya.

Pathul yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi NTB terus mendapat dukungan dari beberapa organisasi di NTB, agar maju di Pilkada NTB untuk bertarung melawan mantan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sebelumnya Dr Zulkieflimansyah dan Siti Rohmi yang berpeluang maju kembali di Pilkada 2024.

"Proses menjadi calon Gubernur itu panjang. Harus mencari partai politik pengusung untuk kendaraan mendaftar," katanya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.