JABAR - Polisi memetakan tujuh titik rawan kemacetan pada jalur arteri di Indramayu sebagai acuan menerapkan pengaturan lalu lintas mengantisipasi kedatangan pemudik Lebaran 2024.
"Titik rawan kemacetan ada sekitar tujuh titik, sebagian besarnya terdapat pasar-pasar di jalan pantai utara (pantura) yang menjadi jalur arteri mudik," kata Kepala Polres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Rabu 3 April, disitat Antara.
Dia menjelaskan, sejumlah personel dari Polres Indramayu akan disiagakan penuh pada titik rawan macet tersebut. Petugas kemudian mengurai arus lalu lintas bila terjadi kepadatan kendaraan.
Fahri mengatakan bahwa pihaknya secara rutin memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu waspada serta berhati-hati saat melakukan perjalanan mudik karena di sepanjang jalur pantura Indramayu juga terdapat dua titik rawan kecelakaan.
Selama masa Lebaran, Polres Indramayu mengerahkan sebanyak 780 personel yang disebar di posko pengamanan di ruas tol serta jalur arteri.
"Tugas personel ini dibantu juga oleh TNI, pemerintah kabupaten, dan instansi terkait lainnya agar pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2024 berjalan lancar," ujarnya.
BACA JUGA:
Saat ini, kata Kapolres, ada beberapa jalur di Indramayu yang sudah dilintasi pemudik dari Jakarta menuju Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
Menurut dia, pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat sudah terpantau memasuki ruas jalan tol di Indramayu. Hanya saja jumlahnya belum begitu banyak.
"Pengikatannya belum signifikan karena berdasarkan volume kendaraan yang kami hitung di tol ini belum signifikan. Pantura juga belum terlalu signifikan," tuturnya.
Meskipun belum terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya tetap mengerahkan ratusan personelnya untuk memastikan pengendara bisa melintas dengan aman saat berada di wilayah hukumnya.
"Kemarin kami sudah berinteraksi dengan para pemudik, memang rata-rata jalur arah timur, Jawa tengah dan Jawa Timur. Akan tetapi, sekali lagi bahwa sudah ada yang mudik," kata Fahri.