Bagikan:

JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri menyebut tiga menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi paling vulgar mempolitisasi bantuan sosial (bansos) saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketiganya antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia; dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

"Jadi, sudah uangnya ada, tapi kurang magnetnya, harus ditujukan ini loh yang ngasih secara demonstratif, maka Airlangga Hartato misalnya, banyak menteri lain, tapi yang paling vulgar, Airlangga hartatto, Bahlil dan Zulkifli Hasan," ujar Faisal dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin, 1 April.

Ketiga menteri itu mempolitisasi bansos dengan menyampaikan bila Presiden Jokowi yang memberikannya.

Dicontohkan, bentuk politisasi bansos yang dilakukan Airlangga Hartarto yakni menyampaikan pemberian bantuan itu berasal dari sumbangan Jokowi.

Sehingga, mesti berterimakasih dan memilih pihak yang didukung Jokowi saat Pilpres 2024.

"Saya tunjukan misalnya Airlangga Hartato, yang mengatakan ini sumbangan pak Jokow oleh karena itu harus berterimakasih pada Pak Jokowi dengan cara memilih yang didukung pak Jokowi," sebutnya.

Mengenai Bahlil, kata Faisal, Menteri Investasi itu sempat meminta Tri Rismaharini yang merupakan Menteru Sosial untuk menyampaikan data penerima bansos.

Diketahui, hal ini sempat menjadi soroton karena pemberan bansos saat Pilpres 2024 tidak menggunakan data dari Kementerian Sosial.

"Dikatakan juga oleh menteri investasi, bahlil bawa silakan aja bikin sendiri bu Risma, dipikir semua menteri mentalitasnya, moralitasnya seperti dia, bu Risma tidak, tidak mau mempolitisasi bansos," kata Faisal.

Faisal Basri merupakan satu dari tujuh ahli yang dihadirkan kubu Anies-Cak Imin. Selain itu, terdapat 11 saksi yang didatangkan pada sidang hari ini.

Para akademisi yang dihadirkan tim Anies-Muhaimin memiliki berbagai latar belakang bidang ilmu, mulai dari ekonomi, pemerintahan, hingga otonomi daerah.

Berikut adalah 7 ahli yang didatangkan hari ini:

1. Bambang Eka Cahya, ahli ilmu pemerintahan

2. Faisal Basri, ekonom senior

3. Ridwan, ahli hukum administrasi

4. Vid Adrison, ekonom UI

5. Yudi Prayudi, Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta

6. Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

7. Djohermansyah Djohan, pakar otonomi daerah

Sebagai informasi, gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan Anies dan Muhaimin selaku pemohon memiliki nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam pokok permohonan, pemohon mengungkap 11 pengkhianatan terhadap konstitusi dan pelanggaran asas bebas, jujur, dan adil dalam Pilpres 2024.