Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal mengawasi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau motor. Pengawasan dilakukan di jalur alternatif perbatasan Jakarta.

"Nanti pada pusat pelaksanaannya, kami dari Polda metro jaya juga akan melakukan pengamanan terhadap mereka, khususnya memang roda dua," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu, 30 Maret.

Selain itu, bakal didirikan pos pengawasan. Rencananya, pos itu berada di dua titik yakni Kalimalang dan Daan Mogot.

Diketahui, dua titik itu merupakan jalur arteri yang kerap digunakan pemotor untuk ke arah luar Jakarta.

"Ini kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kalimalang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat," sebutnya.

Kemudian, para pemudik yang menggunakan motor akan ditindak bila berkendara sesuai aturan seperti berbonceng lebih dari satu orang. Bentuk penindakan bukan berupa tilang melainkan peringatan dan edukasi.

Namun, bila ada pengendara yang tidak kooperatif dan menaati aturan, maka, akan dialihkan untuk putar balik.

"Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang. Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaanya, untuk yang lebih muatanya akan kita ingatkan," kata Latif.