GIANYAR - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pendapatan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.
Pungutan diuji coba dari tanggal 7 Februari 2024 dan diterapkan secara resmi pada tanggal 14 Februari 2024.
"Tadi baru berdiskusi dengan bapak Pj. Gubernur Bali, sudah terkumpul di atas Rp20 miliar dan tahun ini ditargetkan Rp500 miliar. Diperkirakan bisa mengumpulkan Rp500 miliar," kata Sandiaga di Gianyar, Bali, Kamis, 7 Maret.
Pungutan ini penting salah satunya untuk menangani isu lingkungan terutama sampah.
BACA JUGA:
"Saya dapat cerita, ada satu wisatawan (asing) yang sampai di sini dari (terminal) domestik, tapi justru bertanya kok saya tidak ditagih membayar 10 dollar atau Rp150 ribu. Jadi kita akan ada tiga (mekanisme pemungutan) yang akan melakukan pengumpul, sebelum keberangkatan melalui website, dan saat kedatangan untuk sosialisasi. Tapi juga nanti akan dibuat (pengecekan) di destinasi-destinasi dan hotel dan ini juga sudah diatur," ujarnya.