Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons pernyataan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang memandang Heru layak dipecat dari kepemimpinannya di Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Heru enggan menanggapi soal sentimen Sahroni yang kini digadang akan mengikuti kontestasi Pilgub DKI Jakarta tahun ini. Ia hanya menjawab dengan menyerukan slogan Jakarta saat ini.

"Sukses Jakarta untuk Indonesia," kata Heru seraya menjauhi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Maret.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni menilai masalah yang timbul dari pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada banyak mahasiswa merupakan tanggung jawab Heru.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu memandang pencabutan KJMU membuat Heru merusak nama baik Presiden Joko Widodo. Mengingat, Heru merupakan Pj kepala daerah yang masih menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

“Apa yang Pak Pj Heru lakukan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Pak Presiden Jokowi yang pro rakyat. Apalagi ini soal pendidikan. Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi," kata Sahroni dalam keterangannya.

Banyaknya mahasiswa yang dicoret dari penerima KJMU, dianggap Sahroni, mengakibatkan ketimpangan akses pendidikan semakin besar lantaran ancaman putus kuliah.

Bahkan, Sahroni meminta Jokowi memecat Heru dan menggantikannya dengan pejabat lain di sisa masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta sampai penetapan Gubernur DKI definitif.

"Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrim dan jelas merugikan masyarakat,” tegas Sahroni.

 

Sebagai informasi, terdapat perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 karena Pemprov DKI menggunakan mekanisme baru dalam penggunaan sumber datanya.

Sumber data penetapan penerima KJMU yang sempat dikeluhkan mahasiswa dipermasalahkan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial.

Lalu, data tersebut dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil). Kategori desil yang masih masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut di antaranya sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).

Sementara, mahasiswa penerima KJMU yang kini ditetapkan masuk dalam kategori desil 5-10 atau yang dianggap keluarga mampu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.

Yang jadi masalah, banyak mahasiswa tidak mampu yang ditetapkan masuk dalam desil 5-10, sehingga mereka dikeluarkan dari daftar penerima KJMU.

Kekacauan KJMU yang menghebohkan publik ini akhirnya ditindaklanjuti. Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memasukkan kembali data penerima KJMU yang sebelumnya sempat dicoret.

Heru Budi mengaku terdapat kesalahan sistem penentuan penerima KJMU sehingga menghapus ribuan mahasiswa dari daftar penerima.

Meski data mahasiswa tersebut dimasukkan kembali, Heru menegaskan pihaknya tetap melakukan pengecekan ulang untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.

Pengecekan kelayakan penerimaan bantuan itu meliputi survei lapangan mengenai kondisi sosial-ekonomi yang bersangkutan, penyingkronan data kepemilikan aset dan kendaraan, serta perbaikan pemeringkatan kesejahteraan (desil) yang menjadi patokan layak atau tidaknya KJMU diberikan.

"Nanti di-crosscheck dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah. Kita lihat data-datanya, disurvei kembali. Memang yang tidak mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka, ya kita hold. Anggaran ini kita bisa berikan kepada masyarakat yang tidak mampu," jelas Heru.

Kepada para mahasiswa yang namanya sempat dicoret dari daftar penerima, Heru meminta mereka untuk tidak lagi mengkhawatirkan masalah tersebut karena Pemprov DKI telah mengambil langkah-langkah sebagai solusinya.

"Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanannya KJMU bisa tetap mendapatkan itu, dan tentunya pemadanan data tetap berjalan. Itu person to person," jelas Heru.