Polda NTB Bakal Limpahkan Perampasan 69 Sepeda Listrik Milik Pengusaha di Gili Trawangan ke Polres
Pelancong menggunakan sepeda melintas di jalan umum depan salah satu penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Bagikan:

NTB - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal melimpahkan kasus dugaan perampasan sepeda listrik milik para pengusaha di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Dugaan perampasan itu dilakukan sekelompok warga Gili Trawangan terhadap Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan (ASLGT).

"Iya, laporannya ada di meja saya, belum saya terima. Ada kemungkinan laporan seperti ini akan kami limpahkan ke polres biar cepat dilakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, NTB, Senin 4 Maret, disitat Antara.

Laporan atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu 2 Maret pagi itu dilayangkan ke polisi oleh Ketua ASLGT Budi Handoyo.

"Kami laporkan beberapa oknum dari dua koperasi yang mengambil paksa sepeda listrik kami dengan mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan," tuturnya.

Budi menyebutkan pihaknya juga melapor dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan salah seorang anggota Koperasi Cidomo Janur Indah yang beroperasi di Gili Trawangan.

"Anggota kami juga menjadi korban kekerasan dan pengancaman. Satu orang anggota kami dipukul oleh mereka sampai terluka saat berusaha mempertahankan sepedanya," ujar dia.

Dalam peristiwa itu, Budi mengaku sekelompok warga menyita sebanyak 69 sepeda listrik milik 15 pengusaha di Gili Trawangan. Sepeda listrik tersebut kini dititipkan di area parkiran masjid di Gili Trawangan.

"Rencananya akan dibawa ke pinggir di Pelabuhan Bangsal nanti," ucap Budi.

Budi menerangkan maraknya persewaan sepeda listrik di Gili Trawangan ini hanya menjadi alternatif baru yang ditawarkan oleh para pengusaha karena hingga kini belum ada aturan baku tentang larangan pengoperasian sepeda listrik di lokasi wisata itu.

"Kami tidak akan mungkin bertentangan dengan aturan. Jadi, kami mengacu kepada apa yang menjadi program nasional yang memasifkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," ucapnya.

Menurut dia, tindak perampasan sepeda listrik oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan itu dipicu adanya dugaan kecemburuan sosial antarpelaku bisnis.

Menurut Budi, salah satunya datang dari pelaku bisnis Cidomo, alat transportasi umum yang sudah cukup lama beroperasi di Gili Trawangan.

Dia mengatakan, Cidomo kini mematok harga sewa angkut cukup tinggi. Hal itu membuat para wisatawan beralih untuk memilih alat transportasi alternatif, yakni sepeda listrik yang sewanya jauh lebih murah dan praktis.

"Kalau Cidomo hanya digunakan sekali trip saja, itu wisatawan bayar Rp150 ribu. Tidak bisa dipakai seharian. Kenapa menggunakan sepeda listrik? Ya, karena harganya terjangkau," katanya.

Untuk harga sewa sepeda listrik di Gili Trawangan, para pengusaha menawarkan Rp150 sampai Rp200 ribu per hari.