Bagikan:

JAKARTA - Amerika Serikat dilaporkan memblokir reaksi Dewan Keamanan PBB terkait serangan militer Israel terhadap konvoi bantuan kemanusiaan di Gaza, yang mengakibatkan kematian 112 warga Palestina dan melukai 760 lainnya.

Dalam pertemuan Dewan Keamanan di Markas PBB di New York, negara-negara anggota membahas penerbitan pernyataan sebagai tanggapan atas serangan terhadap konvoi bantuan kemanusiaan di Kota Gaza.

Setelah sesi tertutup, tidak ada pernyataan yang dikeluarkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Anadolu, rancangan resolusi yang berisi komentar kritis terhadap Israel gagal mendapatkan persetujuan dari Misi Tetap AS untuk PBB.

Rancangan resolusi itu menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan bahwa 112 orang kehilangan nyawa dan 760 lainnya terluka akibat pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah kerumunan yang menunggu bantuan makanan di barat daya Gaza.

Resolusi tersebut meminta semua pihak untuk menahan diri dari merampas layanan penting dan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Jalur Gaza, berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.

Resolusi itu juga memperingatkan potensi krisis pangan akut yang mempengaruhi seluruh populasi 2,2 juta orang di Gaza jika tindakan tidak diambil segera.

Anggota dewan mendesak Israel untuk tetap membuka penyeberangan perbatasan untuk memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan memudahkan pembukaan penyeberangan tambahan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan dalam skala yang lebih luas.

Pada Kamis (29/2), pasukan Israel menembaki kerumunan warga Palestina yang menunggu bantuan kemanusiaan di Jalan Al Rashid, sebuah jalan pantai utama di sebelah barat Kota Gaza di Gaza utara, menyebabkan 112 warga Palestina tewas dan 760 lainnya terluka, menurut Kementerian Kesehatan yang berbasis di Gaza.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok Palestina Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.

Tercatat 30.035 warga Palestina telah tewas dan 70.457 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza yang menyebabkan penduduknya, terutama penduduk Gaza utara, di ambang kelaparan.

Perang Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.