Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Fiskal Tahun 2025 sebagai dasar Rancangan APBN, merupakan jembatan untuk mengakomodasi program kerja presiden berikutnya.

"RKP tahun 2025 dan kebijakan fiskal adalah jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi program-program presiden terpilih hasil Pilpres 2024," kata Jokowi saat menyampaikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna tentang Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, dilansir ANTARA, Senin, 26 Februari.

Sambil menunggu perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap hasil Pilpres 2024, Jokowi mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pemungutan suara pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Sambil menunggu hasil perhitungan resmi KPU, maka RAPBN 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres, karena yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih," ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan transformasi ekonomi yang telah dijalani selama 10 tahun terakhir harus terus berlanjut.

Sehingga, kebijakan postur makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi, ujar Presiden Jokowi.