Bagikan:

JAKARTA - Seorang pengawas polisi di Akademi Kepolisian Daerah Chugoku Shikoku, Prefektur Hiroshima, telah diadili atas tuduhan memaksa seorang wanita berusia 20-an tahun untuk melakukan hubungan seks tanpa persetujuan.

Pelaku bermana Koichi Iwamoto (58)dalam sesi persidangan yang digelar Selasa, 30 Januari kemarin, mengaku bertemu korban di aplikasi kencan. 

Kepada korban, sebagaimana dilansir dari japantoday.com, pelaku mengaku sebagai seorang polisi dan menindak prostitusi. 

Ia bahkan memperlihatkan seragam polisi yang dikenakan di balik mantelnya dan mengancam akan membawa wanita itu ke kantor polisi jika dia tidak berhubungan seks dengannya di sebuah hotel di Bangsal Naka pada 1 Oktober tahun lalu. 

Dia juga mengancam akan memberi tahu kerabatnya.

Lebih jauh, Iwamoto diduga memaksa perempuan tersebut untuk mengajukan permintaan maaf tertulis yang ditujukan kepada kapolsek, mengakui bahwa dia telah terlibat dalam prostitusi dan tidak akan lagi melakukan perilaku seperti itu.

Polisi mengatakan, Iwamoto sudah menghadapi dakwaan terpisah atas hubungan seks tanpa persetujuan dengan dua wanita lain, satu berusia akhir belasan tahun dan yang lainnya berusia 20-an. 

Pelaku ditugaskan ke akademi kepolisian dari Prefektur Okayama Maret lalu untuk menjadi direktur pembimbing.