Bagikan:

PALEMBANG - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebutkan presiden itu tidak perlu mengajukan cuti apabila ingin berkampanye.

Airlangga menyampaikan hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh berkampanye asalkan tak menggunakan fasilitas negara.

“Presiden itu adalah kepala negara. Maka, kepala negara itu tidak ada cutinya,” kata Airlangga di Palembang dilansir ANTARA, Jumat, 26 Januari.

Menurutnya, setiap warga itu memiliki hak konstitusi, termasuk presiden. Karenanya dukungan presiden kepada ke salah satu partai politik (parpol) bukan sesuatu yang baru.

“Presiden Soekarno dari PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Pak Habibie yang juga Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat. Maka, hal ini sesuatu yang lumrah dan ini suatu hak politik, termasuk presiden,” ujarnya.

Sementara itu,  Airlangga memasang target 55 persen suara di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) untuk Prabowo-Gibran.

“Kami memasang target meraih suara di atas 55 persen di Sumbagsel untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Sehingga, kami meminta ketua di daerah ini terus bergerak untuk memenangkan pilpres, pileg, dan pilkada Tahun 2024,” kata dia.