Bagikan:

JAKARTA - Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (Gus Imin) berjanji akan merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk kepentingan bersama jika terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Gus Imin mengemukakan hal itu karena sering mendapat keluhan soal hubungan industrial yang kurang baik antara pihak perusahaan dan pekerja yang menyatakan tak mendapatkan upah sesuai.

"Dalam hal ini, Omnibus Law kami revisi untuk kepentingan bersama. Tentu sesuai dengan kebutuhannya," ucap Gus Imin dilansir ANTARA, Kamis, 11 Januari.

Dalam pembentukan UU Ciptaker, Gus Imin menilai kurang merepresentasikan kepentingan buruh/pekerja sehingga perlu revisi dengan cara duduk bersama secara setara antara pemangku kebijakan, perusahaan, dan buruh/pekerja.

 

Muhaimin mengatakan pihaknya akan merevisi UU Ciptaker dengan memprioritaskan jaminan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak pekerja yang masih marginal.

"Soal kontrak kerja dan kepastian masa depan hak-hak normatif pekerja dan beberapa isu-isu lainnya yang sebetulnya bisa diatasi dengan revisi sekaligus pembenahan peraturan-peraturan di dalamnya, baik perpres maupun aturan-aturan lainnya," kata Gus Imin.