Bagikan:

JAKARTA - Polri memperpanjang masa tugas Satuan Tugas atau Satgas Damai Cartenz hingga setahun kedepan. Tujuannya, menjaga stabilitas keamanan di Papua.

"Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago dalam keterangannya, Rabu, 10 Januari.

Operasi Damai Cartenz disebut masih akan menerapkan pola kerja seperti sebelumnya. Seluruh personel yang tergabung dalam satgas tersebut akan mengedepankan upaya humanis dan dan persuasif.

"Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum," ungkapnya.

Selain itu, Erdi menyebut Operasi Damai Cartenz 2024 dilaksanakan di wilayah Polda Papua. Namun, sasaran prioritasnya di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

"Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura," kata Erdi

Sebagai informasi, Satgas Damai Cartenz mulanya bernama Satgas Nemangkawi. Kemudian, berubah pada 17 Januari 2022.

Salah satu tugasnya mengamankan Papua dari aksi teror kelompok kriminal bersenjata atau KKB.