Saat Proses Sertifikasi MUI, Toko TOUS les JOURS Larang Bikin Ucapan di Atas Kue
Kedai Tous Les Jours di Pacific Place, Jakarta (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Warganet berang setelah melihat adanya postingan di media sosial yang menyebut toko roti asal Korea, TOUS les JOURS melarang pembelinya untuk menambahkan ucapan selamat Natal atau ucapan apapun yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.

Setelah larangan ini ramai di media sosial, TOUS les JOURS mengklarifikasinya. Klarifikasi ini mereka muat di halaman media sosial resmi pada Jumat, 22 November. Dalam klarifikasinya, mereka menyebut pelarangan ini bukanlah aturan resmi dari manajemen TOUS les JOURS.

"Dalam menjalankan kegiatan usaha kami di Indonesia, kami sangat mengedepankan toleransi keberagaman suku, agama, ras, budaya dan/atau antar golongan," tulis mereka seperti dilihat VOI di laman Facebook resminya. Pada poin terakhir, pihak TOUS les JOURS memohon maaf atas adanya pelarangan yang menimbulkan ketidaknyamanan.

Penasaran, Tim VOI kemudian menyambangi cabang TOUS les JOURS di Pacific Place, Jakarta Selatan. Toko itulah yang disebut warganet memajang tulisan pelarangan menambahkan ucapan yang tak sesuai dengan syariat Islam.

Sekitar pukul 14.00 WIB kami tiba di depan toko roti tersebut. Beberapa pembeli tampak mengantre kasir yang ada di sisi kiri toko. Sementara kasir di paling depan keadaannya kosong. Kami juga mengamati, di atas etalase yang memajang kue dengan berbagai rasa sudah tak ada tulisan pelarangan. Tulisan ini digantikan dengan jenis-jenis kue tart apa saja yang mereka jual.

Kami bertanya kepada seorang petugas kasir yang tengah berjaga terkait larangan tersebut. Menurut petugas kasir, larangan itu memang hanya berlaku selama sehari pada Kamis, 21 November kemarin. Namun, pelarangan ini bukan tanpa sebab.

"Kemarin sehari doang, enggak boleh. Karena ada inspeksi sertifikasi halal," katanya saat kami datangi.

Penjaga kasir ini menjelaskan, inspeksi tersebut juga turut memeriksa kualitas makanan yang dijual oleh TOUS les JOURS.

Sedangkan untuk foto yang beredar di media sosial tersebut, dia menduga disebarkan oleh pengunjung toko tersebut. Dia pun menyayangkan hal ini lantas menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Itu mah salah paham doang orang yang foto, padahal sehari itu saja," ungkapnya.

Untuk hari ini, setelah larangan dicabut siapapun yang ingin menambahkan ucapan di kue yang mereka pesan sudah diperbolehkan. "Sekarang sudah boleh kok. Tadi baru saja ada yang pesan. Ada yang videoin malah," tutupnya.

Terkait