Surat Suara Rusak di KPU Temanggung Capai 2.700 Eksemplar
Sejumlah pekerja menyelesaikan sortir dan pelipatan surata suara KPU Temanggung untuk Pemilu 2024. ANTARA/Heru Suyitno

Bagikan:

TEMANGGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung pada hari kedua pelaksanaan sortir dan lipat surat menemukan surat suara rusak mencapai 2.700 eksemplar.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois menyampaikan dari 400.000 lembar surat suara DPRD provinsi Dapil Jateng 9 yang dilipat, terdapat 2.700 yang rusak.

Ia menyebutkan ada berbagai macam jenis kerusakan terutama ada surat suara yang sobek jadi kemungkinan ketika di dalam kardus dan diikat terlalu erat sehingga ada yang sobek.

Kemudian, ada juga surat suara yang pemotongannya sidak sesuai sehingga ada tambahan sedikit agak melebar, terus ada yang terlipat sehingga tulisannya tidak kelihatan, ada noktah-noktah yang menutupi nama, terus warna ada yang melebar ke angkanya.

"Setiap hari surat suara yang rusak itu kita rekap lalu kita laporkan lewat aplikasi sistem informasi logistik (silog) untuk ke KPU RI dan nanti minta ganti untuk yang rusak itu," katanya di Temanggung, Antara, Jumat, 5 Desember. 

Ketika gantinya itu datang di KPU surat suara yang rusak akan dibawa. Ia menuturkan KPU Kabupaten Temanggung mendapat tambahan logistik pada pagi tadi sekitar pukul 02.00 WIB dapat pasokan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta dapat pasokan surat suara dewan perwakilan daerah (DPD).

"Sehingga sampai saat ini yang belum kita terima surat suara DPRD Kabupaten Temanggung. Surat suara yang kita terima tadi pagi masing-masing sesuai kebutuhan 629.617 lembar," katanya.