Bagikan:

JAKARTA - Dua orang remaja bercelurit ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan aksi tawuran di daerah Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu, 27 Desember, dini hari. Namun kedua pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Disita senjata tajam jenis celurit, mereka hendak tawuran di kawasan Glodok, Tamansari," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Desember.

Ketika aksi tawurannya diketahui polisi, kedua pelaku sempat kabur ke arah wilayah Jakarta Utara. Keduanya pun berhasil diamankan di Jalan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Celurit ditemukan ketika dilakukan penggeledahan," ujarnya.

AKBP M Hari mengatakan, untuk mengantisipasi kasus tawuran perlu adanya peran orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orang tua dan keluarganya sendiri.

"Kami mengimbau kepada para orang tua terlebih saat libur panjang saat ini agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak - anak pulang hingga larut malam," katanya.

Selain itu, AKBP M Hari menambahkan, batasi aktivitas keluar rumah dan jangan biarkan anak-anak pulang larut malam.