JAMBI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi tahun 2023 turun ke jalan untuk mengajak pengguna jalan tidak melakukan tindakan korupsi mulai dari hal kecil hingga kasus lebih besar.
Kajati Jambi turun ke jalan dengan cara membagikan stiker dan baju kaos kepada pengguna jalan sembari memberikan edukasi agar masyarakat tidak melakukan tindakan pidana korupsi di segala lini kehidupannya.
Sebelum dilakukan pembagian stiker dan baju kaos kepada para pengguna jalan yang melintas di kawasan Telanaipura Jambi, Kejati Jambi juga telah melaksanakan upacara Hari Anti Korupsi tahun 2023 di lapangan Kantor Kejati Jambi diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi dan pegawai honorer.
Kajati Jambi menyampaikan amanat Jaksa Agung soal peringatan tahun ini dengan tema "Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi", punya filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan korupsi di Indonesia.
BACA JUGA:
Kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih,
Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
"Saya ingin kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,", kata Elan Suherlan.