Tengah Malam Pria Asal Tegal Maja Copot Besi Pengaman Tol Tangerang-Merak, Diringkus Polisi Saat Sembunyi di Semak
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali menangkap pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak (ANTARA/HO-Dokumen Polres)

Bagikan:

SERANG - Resmob Polres Serang kembali menangkap pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak. Pelaku merupakan warga Desa Tegal Maja berinisial JN (54). 

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, aksi JN berlangsung di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu, 26 November malam.

"Penangkapan pelaku pencurian besi di Tol Tangerang-Merak ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor terparkir di samping tol," katanya di Serang Banten, dilansir dari Antara, Selasa, 28 November. 

Atas kecurigaan itu, warga sekitar selanjutnya melaporkan ke Mapolres Serang untuk ditindaklanjuti. Mendapat laporan, sambung Wiwin, Tim Resmob kemudian melakukan kordinasi dengan Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer selaku operator jalan tol Tangerang-Merak.

"Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan," terang Wiwin.

Di KM 58 Desa Undar Andir petugas berhasil menemukan tersangka JN yang sedang bersembunyi di semak-semak bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 3 buah besi, 13 baut , kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.

"Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka JN mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka JN diketahui sudah delapan kali melakukan pencurian besi pengaman jalan di Tol Tangerang-Merak.

"Tersangka melakukannya seorang diri dan diketahui sudah delapan kali melakukan pencurian besi pengaman jalan," katanya.

Terkait barang hasil curian yang didapat sebelumnya, kata Kasatreskim, tersangka menjualnya kepada pedagang rongsokan keliling.

"Motifnya permasalahan ekonomi karena tersangka pengangguran," jelasnya.