JAKARTA - Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Ariasandy mengatakan, dua anggota Brimob Polda NTT yang menjadi korban penembakan KKB di Papua mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari Kapolri.
"Dua personel Brimob Polda NTT yang sudah bertugas di Papua dan menjadi korban penembakan akan mendapatkan kenaikan pangkat luar bisa," katanya di Kupang, Kamis 23 November, disitat Antara.
Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan kejadian kontak tembak antara KKB Intan Jaya dengan Satuan Tugas Damai Cartenz (Satgas DC) terjadi di sekitar Kampung Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Rabu 22 November kemarin.
Dalam kontak tembak tersebut dua orang anggota Satgas DC Satuan Brimob NTT terkena tembakan. Bharatu Rani Yohanes Seran terkena tembak pada bagian paha kiri dan saat ini masih dirawat intensif.
Sementara Bharada Bonifasius Jawa alias Boy meninggal dunia terkena tembakan di bagian punggung sebelah kanan.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan bahwa Bonifasius Jawa yang meninggal dunia naik pangkat anumerta dari Bharada menjadi Bharatu. Sementara itu Rani Yohanes Seran yang terkena tembakan di kaki kiri menerima kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat diatasnya setelah sebelumnya dia berpangkat Bharatu.
"Kenaikan pangkat itu satu tingkat sesuai keputusan KPLB dari Kapolri," ujarnya.
KPLB adalah pangkat yang diberikan kepada anggota Polri setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Bharatu (anumerta) Boy Jawa sendiri merupakan anggota Kompi 1 Batalyon C Satuan Brimob Polda NTT yang melaksanakan tugas di Papua sejak akhir Desember 2022 lalu.
Untuk korban tertembak dan meninggal dunia yakni Bharatu Bonifasius Jawa akan diantar ke Kupang pada Kamis (23/11 dan tiba di Kupang pada Jumat (24/11) besok pagi serta diantar ke Bajawa Kabupaten Ngada pada siang hari.