Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempermudah proses verifikasi dokter dan spesialis asal Indonesia yang sedang menimba ilmu dan bekerja di Jerman jika hendak kembali dan mengabdi di Tanah Air.  

Kebijakan tersebut ditandai dengan adanya nota kesepahaman antara Kemenkes dan Bundesärztekammer atau Konsil Kedokteran Jerman tentang kerja sama di bidang pertukaran dan pemahaman bersama terkait sistem pendidikan kedokteran di Indonesia dan Jerman, yang dilakukan antara Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dan Presiden Bundesärztekammer Klaus Reinhardt dengan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno beserta sejumlah pengurus Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia Jerman (IASI Jerman).

"Untuk proses kembali dan bekerja di Indonesia kami perlu validasi data sekolah dimana, bekerja dimana, dan berapa lama. Melalui kerja sama dengan Bundesärztekammer, proses validasi dan administrasi bisa lebih singkat," kata Arianti dilansir ANTARA, Selasa, 21 November.

Arianti menekankan nota kesepahaman ini adalah untuk kepentingan Indonesia, di mana pihaknya ingin menarik dokter Indonesia yang sudah selesai belajar dan bekerja di Jerman, agar kembali ke Tanah Air.

Ketua IASI Jerman dr Prasti Pomarius turut menyampaikan kegembiraannya atas ditandatanganinya nota kesepahaman ini.

"Sistem kedokteran di Jerman menganut hospital based, sementara Indonesia menganut university based. Sebetulnya ini masalah yang tidak terlalu besar di mana harus ada komunikasi antara pihak pemberi izin praktek dokter Jerman dan Pemerintah Indonesia, dan ini harus dijembatani," ujar Prasti.

Prasti menjelaskan proses awal terbentuknya nota kesepahaman tersebut berawal dari webinar pertemuan diaspora kesehatan Indonesia di kawasan Amerika dan Eropa pada April 2022.  

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir menurut Prasti membujuk para dokter Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.  

Menkes juga berjanji pihaknya akan lebih mempermudah proses verifikasinya.

Ia menegaskan hal tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo. Mengutip pernyataan Menkes, "Kami akan memudahkan dan memperjelas proses adaptasi dokter-dokter yang masuk dari luar negeri," tuturnya.