Bagikan:

JAKARTA – Manager PLN UP3 Cempaka Putih, Wira Bhakti menegaskan bahwa insiden oknum petugas PLN berinisial A (33) tersetrum di tiang listrik Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, merupakan aktivitas illegal.

"Kami pastikan bahwa pekerjaan tersebut bukan atas perintah PLN, pekerjaannya ilegal," kata Wira Bhakti dalam keterangan tertulis, Senin, 13 November.

Wira mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi PLN melalui jalur resmi apabila ada gangguan maupun keluhan terkait kelistrikan.

"Silakan hubungi PLN lewat jalur resmi saja, lewat PLN Mobile, jangan lewat kenalan. Kalau lewat jalur resmi, masyarakat bisa lacak sudah sampai mana petugas dalam bekerja," ujar Wira.

Dalam menjalankan tugas, kata dia, PLN juga mengutamakan keselamatan dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap dan memenuhi standar prosedur yang berlaku.

"Hal ini tentu saja bentuk mengutamakan keselamatan dalam setiap pekerjaan," katanya.

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur menyelamatkan seorang petugas PT PLN berinisial A (33) yang tersetrum di tiang listrik saat melakukan penyambungan dan pemasangan instalasi baru pada Minggu.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur tiba di lokasi, petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diselamatkan itu sempat bergelantungan di tiang listrik. Korban tersetrum saat memegang kabel listrik, Minggu, 12 November.

Kepala Seksi (Kasi) Operasional Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, korban tidak sengaja menyentuh kabel yang masih terdapat aliran listrik.

"Saat sedang penyambungan untuk pemasangan baru ke rumah warga, korban tidak sengaja memegang kabel yang ada aliran listriknya sehingga tersetrum," kata Gatot ketika dikonfirmasi di Jakarta.

Sudin Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan 12 personel untuk mengevakuasi korban yang saat itu masih bergelantungan di tiang listrik.

Namun saat sampai di lokasi, korban berupaya seorang diri turun menggunakan tangga, meski petugas sudah meminta korban untuk tetap di tiang listrik sambil menunggu petugas lainnya untuk melakukan evakuasi.

Korban yang mengalami luka bakar di bagian telapak tangan sebelah kanan itu pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman untuk mendapatkan perawatan medis.