Muhaimin: Jokowi Sebagai Kepala Negara Tentu Harus Netral, Islam Mengatakan Berlaku Adil Meski kepada Anak Sendiri
Muhaimin Iskandar/DOK ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.

Bagikan:

JAKARTA - Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berharap Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dapat berlaku adil saat pelaksanaan Pemilu 2024.

"Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, tentu harus netral," kata Muhaimin dilansir ANTARA, Senin, 30 Oktober.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menanggapi acara makan siang antara Presiden Jokowi dengan tiga bakal calon presiden di Istana Merdeka Jakarta.

Muhaimin mengingatkan bahwa dalam Islam, berlaku adil itu harus dilakukan oleh seorang pemimpin, meskipun kepada anaknya sendiri.

Diketahui, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Islam mengatakan berlaku adil, meskipun kepada anaknya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengadakan santap siang bersama tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Pada makan siang bersama yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB itu, Presiden dan tiga bakal capres duduk mengelilingi meja makan bundar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.