KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat mengantisipasi masalah sampah yang muncul akibat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang pada Sabtu siang, 28 Oktober.
"Tentu saja aktivitas pembuangan sampah ke TPA terganggu. Tapi, untuk sementara ini kita fokus dulu untuk proses pemadaman," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan, Minggu, 29 Oktober.
Tim pemadam kebakaran yang meliputi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, dan Polri hingga Minggu pagi masih berupaya memadamkan kebakaran di TPA Jalupang, yang berada di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru.
Wawan mengemukakan bahwa proses pemadaman kebakaran di fasilitas penampungan sampah itu kemungkinan tidak selesai dalam waktu satu atau dua hari.
Selama penanganan kebakaran, sampah tidak bisa diangkut ke TPA Jalupang. Dalam kondisi yang demikian, sampah bisa menumpuk di tempat-tempat penampungan sementara sampah.
BACA JUGA:
"Kami akan segera mencari solusi. Kami akan mencari alternatif pembuangan sampah," kata Wawan.
TPA Jalupang luasnya sekitar 10 hektare. Tumpukan sampah di fasilitas itu menggunung hingga setinggi sekitar 15 meter.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Karawang Rohmat Ilyas mengatakan bahwa tingginya tumpukan sampah di area TPA Jalupang membuat petugas kesulitan memadamkan api.