Ombudsman Terima 40 Laporan Jalan Rusak di Lampung dalam 3 Bulan
Arsip. Sejumlah pengendara motor melalui jalan rusak menuju Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bagikan:

LAMPUNG - Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung menerima 40 laporan terkait jalan rusak di Lampung selama triwulan III tahun 2023.

"Selama periode Juli hingga September 2023, laporan yang masuk ke kami sebanyak 64 laporan, dari jumlah itu,  terkait jalan rusak sebanyak 40 laporan,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dalam keterangannya, Rabu 25 Oktober, disitat Antara. 

Menurut dia, banyaknya laporan masyarakat terkait infrastruktur jalan rusak bisa jadi dikarenakan adanya fenomena atau efek selebgram yang sempat viral karena mengkritisi jalan serta pembangunan yang ada di provinsi ini.

"Hal ini mungkin mendorong masyarakat untuk berani dan percaya diri melapor ke Ombudsman," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, masyarakat saat ini cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak di sekitar mereka, karena mungkin selama ini mereka hanya bisa mengeluh, namun bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon.

"Tentunya, ke depan kami harap akan semakin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman sehingga semakin banyak pula yang membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampung," kata dia.

Namun begitu, kata dia, keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung telah selesai dan ditutup.

"Laporan untuk keluhan ke Ombudsman sudah kami tutup, dari 64 laporan yang masuk ke kami yang sudah selesai sebanyak 48 laporan termasuk 40 laporan jalan rusak," tandasnya.