Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Prabowo yang telah diusung sebagai bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya, paling lambat Selasa 24 Oktober.

"Prabowo dan pasangannya akan mendaftar paling lambat pada hari Selasa," kata Dahnil saat Deklarasi Posko Nasional Prabowo di Jakarta, Minggu 22 Oktober.

Dahnil menjelaskan, pada Minggu sore Partai Gerindra bersama partai lainnya yang tergabung dalam KIM akan mengadakan pertemuan untuk finalisasi nama bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Partai Gerindra akan mengumumkan secara resmi nama pendamping Prabowo pada rapat pimpinan nasional (rapimnas), Senin 23 Oktober.

"Dalam rapat tersebut, perbedaan pendapat mungkin akan terjadi, dan hasilnya akan diputuskan bersama-sama untuk menentukan siapa yang resmi mendampingi Prabowo Subianto," kata Dahnil.

Ia menyebut Prabowo menunggu izin dari Presiden Joko Widodo sebelum mengumumkan calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo dalam Pemilihan Presiden 2024. Dahnil menambahkan, dalam konteks etika, izin dari atasannya adalah suatu keharusan.

Hal ini yang membuat Prabowo belum mengumumkan siapa cawapres pendampingnya, meski dua pasangan lainnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah terlebih dahulu mendaftarkan diri ke KPU, Kamis kemarin.

"Prabowo menunggu izin Presiden Jokowi, karena memang Pak Prabowo bawahan Pak Jokowi," kata Dahnil.

Prabowo telah mengajukan dua surat kepada Presiden Jokowi. Surat pertama adalah permohonan izin untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024 yang dikirim pada tanggal 18 Oktober 2024. Surat kedua adalah permohonan cuti untuk pendaftaran sebagai calon presiden pada tanggal 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Dahnil menyampaikan bahwa kedua surat tersebut telah dijawab oleh sekretaris negara (sesneg), dan Presiden Jokowi telah memberikan izin.

"Alhamdulillah dua surat itu sudah dijawab dan Pak Prabowo telah mendapat izin dari Presiden Jokowi. Pendaftaran ini akan menyita waktu sehingga perlu izin untuk cuti," kata Dahnil.