Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengajukan izin cuti kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pendaftaran calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (20/10), mengatakan Prabowo mengajukan dua surat izin kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta.

"Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran Capres," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 20 Oktober.

Namun Ketua Umum Gerindra itu belum menyertakan tanggal cuti kerja dalam surat yang disampaikan kepada Setneg.

"Waktunya akan disusulkan," katanya.

Selain pengajuan cuti kerja, kata Ari Dwipayana, Setneg juga telah menerima surat pertama berupa permohonan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres.

Prabowo diusung sebagai bakal calon presiden 2024--2029 oleh sejumlah partai politik, di antaranya Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PBB.