Bagikan:

LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan berpartisipasi aktif mengawasi jalannya tahapan kampanye Pemilu 2024.

"Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi langsung masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki di Kalianda, Lampung, Rabu 18 Oktober, disitat Antara.

Ia menjelaskan, Bawaslu Lampung Selatan dalam upaya pencegahan menjalankan fungsi pengawasan Pemilu 2024, menggencarkan program pengawasan partisipatif di antaranya yang telah dilakukan, yaitu Program Kampung Pengawasan Partisipatif.

Melalui program ini, Bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses dan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya tahapan kampanye peserta pemilu.

"Kami mengajak elemen masyarakat untuk bisa aktif dan terlibat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024," kata dia.

Ia juga mengatakan, tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Hal itu mengacu pada pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Ia mengungkapkan, tahapan kampanye menjadi satu tahapan yang berpotensi memiliki kerawanan pelanggaran, sehingga dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan semua elemen dan komponen masyarakat untuk mengawasinya.

"Jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa, agar terus melakukan tindakan preventif untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu 2024 pada tahapan kampanye," ujarnya.

Bawaslu Lampung Selatan akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan peserta pemilu mengenai tata cara dan ketentuan kampanye sesuai sesuai dengan ketentuan perundangan.