JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara menyusul Informasi penjualan sejumlah pulau, termasuk Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) di situs Private Island Online.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan fakta terkait penjualan pulau.
"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," ucap Rusdi kepada wartawan, Rabu, 10 Februari.
Selain itu, berdasarkan situs dengan alamat www.privateislandsonline.com yang disebut-sebut menjual pulau jika tidak terbukti.
Meski, dalam situs itu banyak pulau-pulau di seluruh dunia yang dijual. Khusus Indonesia setidaknya ada 8 Pulau antara lain Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.
BACA JUGA:
Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
"Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," tandas Rusdi.