JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak) dalam rangka transformasi layanan perbendaharaan daerah di DKI Jakarta.
Sistem ini dikelola Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) DKI dengan menggandeng bank pembangunan daerah (BPD) Bank DKI.
Dalam peluncurannya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, transformasi layanan perbendaharaan daerah merupakan kerjasama yang harus terus dilanjutkan demi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Mari manfaatkan secara optimal kebaruan dalam layanan perbendaharaan daerah untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya," tutur Heru, Selasa, 17 Oktober.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesna Brata menguraikan aplikasi siMerak berfungsi untuk pengelolaan rekening yang meliputi pembukaan, penutupan, monitoring status dan saldo secara realtime dan perhitungan jasa giro serta proses usulan penetapan KPA dan bendahara secara online.
"Bank DKI membantu kita (BPKD DKI Jakarta) untuk transparansi di pengelolaan rekening bank, bendahara, sehingga transaksi yang istilahnya tidak terotorisasi oleh Pimpinan SKPD tersebut bisa dilacak," kata Michael.
BACA JUGA:
Sementara itu, Plt Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono menguraikan bahwa digitalisasi merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi layanan pengelolaan keuangan berbasis digital, dalam upaya mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah secara transparan, akuntabilitas serta efisien.
Partisipasi dalam engelolaan keuangan daerah juga diwujudkan melalui elektronifikasi pengelolaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta, melalui Cash Management System (CMS) Bank DKI.
"Sehingga SKPD dapat memantau aktivitas transaksi penerimaan dan pengeluaran anggaran pada rekening secara mudah, real time dan lebih akurat," imbuhnya.