Bagikan:

BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini mencapai Rp761 miliar.

"Terkait anggaran JKA bersama BPJS, tentu Pemerintah Aceh berkomitmen untuk penyelesaian. Secara khusus Gubernur telah menyurati pihak BPJS," kata Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA, di Banda Aceh,  dilansir ANTARA, Rabu, 4 Oktober.

BPJS Kesehatan menagih komitmen Pemerintah Aceh untuk mencari solusi kepastian anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) 2023 dalam waktu 15 hari kerja.

BPJS Kesehatan juga sudah membuat surat peringatan yang kemudian telah dijawab oleh Pj Gubernur Aceh pada tanggal 19 September 2023.

Dalam suratnya, Pj Gubernur Aceh menyatakan komitmennya cukup besar. Tetapi, belum tergambarkan berapa besaran yang akan dibayarkan dan waktunya.

Muhammad MTA menyampaikan, pada Senin (2/10) kemarin, Pemerintah Aceh bersama BPJS Kesehatan juga telah menggelar rapat terkait iuran tersebut, dan pihaknya saat ini masih menunggu waktu 15 hari setelah turunnya hasil fasilitasi APBA-P 2023 dari Mendagri.

MTA menuturkan, terkait wacana akan diputuskan kontrak jaminan kesehatan per 1 November terhadap kepesertaan JKA (Jaminan Kesehatan Aceh).

"Saat ini untuk APBA Perubahan 2023 masih dalam fasilitasi Kemendagri. Insyaallah semua akan baik-baik saja," ujarnya.

MTA mengatakan, meskipun pada 2023 ini ketersediaan fiskal Aceh tidak mampu memenuhi penyelesaian terhadap BPJS Kesehatan. Tetapi, dipastikan pada anggaran 2024 nanti Pemerintah Aceh berkomitmen menjadikan penyelesaian masalah dengan BPJS Kesehatan menjadi prioritas..

"Pada pembahasan APBA 2024 yang saat ini masih terus berlangsung di DPRA, Pemerintah Aceh bersama dewan juga membahas perihal ini. Di mana kekurangan tanggungan BPJS 2023 dan pembiayaan BPJS 2024 akan menjadi salah satu pembahasan prioritas sebagai bentuk kepastian menjalankan komitmen bersama," ujar MTA.