Presiden Sahkan Perpres Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Presiden Jokowi bersama Wapres Ma'ruf Amin/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengesahkan draf Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau Stranas BHAM.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan pengesahan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah mendorong nilai-nilai HAM di dunia bisnis. Pengesahan Stranas BHAM juga menjadi bukti kepedulian pemerintah mewujudkan iklim bisnis yang berkelanjutan.

"Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Bapak Presiden ini menunjukkan implementasi nilai-nilai HAM semakin dibutuhkan untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di Tanah Air," ujar Dhahana dilansir ANTARA, Senin, 2 Oktober.

Dia menjelaskan Stranas BHAM akan berfokus pada tiga strategi, peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM, serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif.

"Dalam beberapa kali dialog yang diselenggarakan bersama para pelaku usaha, kami menemukan bahwa pengimplementasian HAM di dunia bisnis ini sejatinya sejalan dengan semangat yang ada di dalam ESG (environmental, social, and governance), yang pada ujungnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global," katanya.

Dhahana menjelaskan pembahasan penyusunan Stranas BHAM telah berlangsung sejak 2016. Setelah ditunjuk sebagai National Focal Point (NFP) bisnis dan HAM pada 2019, Kementerian Hukum dan HAM semakin mengintensifkan pembahasan draf tersebut.

Sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, dan asosiasi pelaku usaha yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terlibat pembahasan draf tersebut.

Menurut Dhahana, Menkumham Yasonna H. Laoly juga memberikan perhatian khusus selama pembahasan draf Stranas BHAM, termasuk menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah percepatan.

"Salah satunya, Bapak Menkumham menginstruksikan agar kami terus membangun dialog dan komunikasi dengan para pelaku usaha secara intensif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman," imbuhnya.

Dhahana mengatakan pengesahan Stranas BHAM merupakan hal yang membanggakan karena menambah panjang daftar negara di dunia yang menerapkan bisnis dan HAM.

"Meskipun bukan pionir, tapi kita menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM," ucap Dirjen HAM.