Pemkab Pamekasan Ajukan Bantuan ke Pemprov untuk Penanganan Kekeringan
Sejumlah petugas melakukan pendistribusian bantuan air bersih di Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Pemkab Pamekasan)

Bagikan:

PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengajukan bantuan anggaran untuk pendistribusian air bersih ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, guna mengatasi kekeringan dan kekurangan air bersih yang melanda 77 desa di wilayah itu.

Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan Akhmad Dhofir hal itu dilakukan karena anggaran untuk bantuan pendistribusian air bersih di APBD Kabupaten Pamekasan sudah tidak ada.

"Karena itu, distribusi bantuan air bersih ke desa-desa terdampak kekeringan kami hentikan, karena kami sudah tidak memiliki anggaran. Kami masih mengajukan permohonan ke Pemprov Jatim agar pendistribusian bisa dilanjutkan," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 29 September.

Pendistribusian bantuan air bersih ke desa-desa yang dilanda kekeringan di Kabupaten Pamekasan mulai tanggal 7 Agustus 2023 dan diluncurkan langsung oleh Bupati Pamekasan kala itu, Baddrut Tamam.

Program bantuan ini diberi nama Besti Berdering yang merupakan kepanjangan dari Bersama Bupati Berantas Desa Kering.

Sebulan kemudian, yakni pada 19 September 2023, pendistribusian bantuan dihentikan, karena anggaran untuk penyaluran bantuan air bersih di APBD Pemkab Pamekasan kosong setelah APBD Perubahan 2023 mengalami defisit Rp58 miliar.

"Karena itu, kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim mengajukan bantuan anggaran agar warga yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih bisa terbantu," katanya.

Menurut data BPBD Pemkab Pamekasan, jumlah desa yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih pada kemarau kali ini sebanyak 77 desa dengan jumlah 321 dusun yang tersebar di 11 kecamatan.

Dari 77 desa itu, sebanyak 28 desa mengalami kering kritis dan sebanyak 49 desa lainnya mengalami kering langka.

Ia menjelaskan hal yang dimaksud dengan kering kritis adalah apabila pemenuhan air di dusun mencapai 10 liter lebih per orang per hari dan jarak yang ditempuh masyarakat untuk mendapatkan ketersediaan air bersih sejauh 3 kilometer bahkan lebih.

Hal yang dimaksud dengan kering langka, apabila kebutuhan air di dusun itu di bawah 10 liter saja per orang, per hari. Jarak tempuh dari rumah warga ke sumber mata air terdekat, sekitar 0,5 kilometer hingga 3 kilometer.