Lantamal XIII Tarakan Tangkap Penyelundup 15,3 Kg Sabu Asal Malaysia
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII melalui jajaran Koarmada ll Tim SFQR  Lantamal XIII dan Tim Intel Lantamal XIII  berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15,3 kilogram (Kg)./FOTO IST

Bagikan:

TANJUNG SELOR - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII melalui jajaran Koarmada ll Tim SFQR  Lantamal XIII dan Tim Intel Lantamal XIII  berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15,3 kilogram (Kg).

Sebanyak tujuh orang diamankan dari kedua kapal dengan terperiksa MG, PA, SU dan SA, warga Sulbar.

Sedangkan dari kapal motor cepat Banua Tangah Guci diamankan dengan terperiksa TA, SAH dan SAM

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengungkapkan,15 bungkus sabu itu diamankan di jalur laut perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin 25 September.

Pengungkapan ini hasil kerja sama Lantamal XIII  dengan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Kota Tarakan.

Selain menangkap pelaku juga mengamankan 1 speed Banua Tangah Guci dengan Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah 3 (tiga) orang, serta 1 Kapal Kayu Tomaissi 257 dengan ABK 4 (empat) orang. 

"Kasus ini terungkap dari hasil  informasi intelijen akan dilakukan kegiatan ship to ship narkotika jenis sabu asal Tawau, Malaysia di perairan sekitar Pulau Keiak," ujarnya.

Kemudian, hari Rabu (20/9)  pukul 18.30 WITA, Tim SFQR  Lantamal XIII, Tim Intel Lantamal XIII, BNN Tarakan dan Bea Cukai Tarakan melaksanakan konsolidasi pergerakan dengan dibagi menjadi 2 (dua) tim laut, yang selanjutnya pada pukul 19.00 sampai dengan 06.30 WITA.

"Selama melaksanakan pengintaian terhadap target dan setelah dilakukan serah terima barang dari speedboat ke kapal kayu, tim gabungan berhasil mengamankan kapal kayu yang berisi 4 orang dan barang bukti sejumlah 15 paket seberat 15,3 Kg jenis sabu-sabu," jelas Danlantamal.

Selain itu, tim gabungan juga mengejar dan mengamankan speedboat bersama 3 ABK.  

"Pukul 09.30 WITA tim gabungan bersama pelaku, speedboat, kapal kayu dan barang bukti tiba di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk speedboat  dan kapal kayu diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII," tegasnya.

Operasi penggagalan penyelundupan Narkoba ini bentuk sinergitas TNI AL yyakni Lantamal XIII bersama BNNP Tarakan, Bea Cukai Tarakan, dan kepolisian.

Sinergi bahu membahu serta bekerjasama secara rutin dan masif dalam melaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia - Malaysia ini dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum.

"Kita akan bersinergi dengan seluruh pihak untuk komitmen menjaga perairan perbatasan Indonesia - Malaysia terutama mencegah masuknya narkoba melalui perariran kita," pungkasnya.