Bagikan:

LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengajukan kembali anggaran pembangunan rehabilitasi rumah dinas eks Multatuli yang berada di lingkungan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung sebagai cagar budaya.

"Kami sebetulnya sudah prioritaskan anggaran rehabilitasi eks rumah dinas Multatuli pada tahun 2020, namun terdampak COVID-19," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin di Lebak, Jumat.

Rumah dinas eks Multatuli adalah rumah Eduard Douwes Dekker, Asisten Residen masa Kolonial Belanda yang bertugas di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Rumah eks dinas Multatuli itu ditempati tahun 1856 dan sempat menjadi markas tentara kolonial Belanda pada 1850.

Selama ini bangunan Multatuli yang lokasinya berada di lingkungan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung masuk sebagai cagar budaya.

Namun bangunan rumah itu tidak terawat dan banyak yang sudah hilang seperti di bagian jendela, pintu, kaca, dan genteng.

Bahkan, lanjutnya, tembok dinding berlubang, cat mengelupas, lantai tanah, hingga bangunannya tidak sempurna. 

"Kami berharap mengajukan rehabilitasi itu, dan bisa direalisasikan tahun 2024 untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa," katanya.

Menurut dia, perjuangan Eduard Douwes Dekker patut diapresiasi karena mereka memberikan semangat dan motivasi kepada rakyat Indonesia untuk berjuang melawan penjajahan Belanda. Saat itu  hati nurani Eduard Douwes Dekker bertolak belakang dengan Pemerintah Kolonial Belanda yang memeras rakyat di Lebak.

Oleh karena itu Asisten Residen Belanda yang bertugas di Lebak itu menulis novel Max Havelaar yang karyanya mendunia, karena keburukan dan kezaliman Pemerintah Kolonial Belanda yang sewenang-wenangnya terhadap warga pribumi.

"Kami berharap rumah penulis Max Havelaar itu bisa dikenang masyarakat sebagai destinasi wisata sejarah," kata Imam.

Sementara itu sejumlah warga Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka merasa prihatin melihat kondisi bangunan Multatuli yang menjadi bagian sejarah dunia itu.

Saat ini kondisi gedung Multatuli itu telantar dan terbengkalai, padahal memiliki nilai sejarah dan menginsipirasi perjuangan dalam merebut kemerdekaan.

"Kami mendukung pembangunan rehabilitasi rumah dinas eks Multatuli untuk dikenang anak cucu karena bagian sejarah bangsa," kata Ujang (45), warga Cibadak Kabupaten Lebak.