Ketentuan Foto Selfie untuk Daftar CPNS 2023: Berikut Uraiannya
Ketentuan Foto Selfie Untuk Daftar CPNS 2023 (Gambar Jonas Leupe - Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Peserta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2023 wajib mengunggah swafoto diri alias selfie dikala melaksanakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tetapi, seperti apa syarat foto selfie daftar CPNS 2023? Berikut penjelasannya seperti dirangkum dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Butuh diketahui, gambar selfie ialah salah satu ketentuan registrasi CPNS 2023. Ketentuan ini berlaku semenjak beberapa tahun terakhir.

Tujuannya buat menaikkan indikator verifikasi serta validasi partisipan yang mendaftar CPNS di web resmi SSCASN 2023.

Maka dari itu, partisipan wajib mengunggah gambar selfie buat penuhi segala ketentuan yang berlaku. Bila tidak, partisipan tidak bisa melanjutkan proses registrasi.

Tidak hanya itu, foto selfie yang dilakukan pula wajib cocok dengan kriteria yang didetetapkan oleh panitia penyelenggara SSCASN 2023.

Ada pula unggah gambar selfie ialah ketentuan yang wajib dipenuhi kala partisipan hendak mendaftar akun SSCASN di web sscasn. bkn. go. id ataupun daftar- sscasn. bkn. go. id/ akun.

Mulanya, partisipan bakal diminta buat mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk( KTP), seperti No Induk Kependudukan (NIK), no Kartu Keluarga( KK), nama lengkap, tempat serta tanggal lahir, no hp aktif, email aktif hingga kode CAPTCHA.

Sehabis itu, partisipan bakal dimohon mengisi informasi diri yang lain termasuk mengunggah gambar KTP serta gambar selfie.

Ketentuan Foto Selfie Untuk Daftar CPNS 2023

Berikut ketentuan foto selfie daftar CPNS 2023.

  • Menampilkan wajah peserta dengan jelas.
  • Foto diambil dalam format potrait dan close up.
  • Foto diambil dengan latar belakang (background) bebas.
  • Foto menggunakan pakaian bebas rapi.
  • Ukuran foto maksimal 200kb dengan format jpg.

Tidak hanya mengunggah gambar selfie, partisipan pula wajib mengunggah gambar KTP dengan syarat tampak jelas serta ukurannya maksimal 200 kb.

Sehabis itu, lanjutkan proses registrasi akun hingga selesai serta akun terverifikasi serta menemukan Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi Calon ASN.

Bila sudah, akun bisa digunakan buat daftar SSCASN 2023 dengan memilah tipe seleksi, pengisian biodata, serta mendaftar formasi yang diseleksi.

Pada proses ini, partisipan bakal dimohon buat mengunggah gambar diri lagi, namun bukan dalam format selfie melainkan gambar resmi dengan syarat selaku berikut.

  • Foto formal menampilkan wajah peserta dengan jelas.
  • Foto formal diambil dalam format potrait.
  • Foto formal diambil dengan latar belakang berwarna merah.
  • Foto formal menggunakan pakaian formal rapi.
  • Ukuran foto selfie maksimal 300 kb dengan format jpg.

Jadi setelah mengetahui ketentuan foto selfie untuk daftar CPNS 2023, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!