Geledah 2 Dinas Terkait Korupsi, Kejari Batanghari Bawa Sejumlah Dokumen dan Segel Beberapa Ruangan
Tim Pidsus Kejari Batanghari, Jambi saat melakukan pengeledahan dinas dan agen pupuk bersubsidi.(ANTARA/HO/Humas Kejati Jambi)

Bagikan:

JAMBI - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Jambi melakukan penggeledahan dua dinas dan satu kios pengecer pupuk bersubsidi terkait  dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani atau kelompok tani di kabupaten tersebut pada 2020-2022.

Kepala seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharani mengatakan, kedua dinas yang digeledah penyidik adalah Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan serta kios pengecer Endah Tani yang ada di Kabupaten Batanghari.

Penggeledahan dilakukan setelah tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batanghari menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani selama 2020-2022 dan dari penggeledahan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti beberapa dokumen terkait dari dua dinas dan kios pengecer pupuk tersebut..

"Dua dinas digeledah yakni Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batanghari, sebagai upaya penyelidikan dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi, dipimpin langsung Kasi Pidsus Fariz Rachman dan Kasi Intel Aulia Rachman," ujar Lexy di Jambi, Antara, Jumat, 25 Agustus.

Lebih dari tiga jam, akhirnya petugas menyita beberapa dokumen dan menyegel beberapa ruangan di Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari.

Lalu tim Kejari juga menggeledah di Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batanghari.

Tim pun membawa sejumlah dokumen dan beberapa ruangan disegel.