YOGYAKARTA – Program Food Estate yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi krisis pangan, mendapat kritik keras dari PDI Perjuangan, Partai pengusung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut proyek lumbung pangan (food estate) merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.
"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," ujar Hasto di Bogor, Jawa Barat pada Selasa 15 Agustus 2023, dikutip VOI.
Lantas, apa itu food estate? Komoditas apa saja yang dikembangkan dalam program food estate? Berikut ulasannya
Apa Itu Food Estate?
Disadur dari laman Tanampangan Pertanian, Food estate merupakan kawasan yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.
Urgensi pengembangan food estate dilatarbelakangi beberapa isu di tingkat nasional yaitu menjaga ketahanan pangan di masa pandemi COVID-19, pertambahan jumlah penduduk, dan perubahan iklim.
Pengembangan food estate dilakukan di Kawasan pertanian dengan pendekatan klaster dan multi komoditas yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, serta mendorong adanya perubahan peradaban petani (mindset, manajemen dan perilaku) dalam pengelolaan pertanian.
Program food estate digagas oleh Presiden Jokowi sejak awal periode kedua pemerintahannya.
Proyek lumbung pangan berada di bawah Kendali Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Akan tetapi, dalam praktiknya banyak petinggi kementerian yang terlibat, salah satunya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Berdasarkan Perpres nomoe 108 Tahun 2022, food estate masuk proyek prioritas strategis. Tak hanya itu, proyek ini juga masuk dalam golongan proyek strategis nasional (PSN).
Komoditas Pangan yang Dikembangkan Lewat Program Food Estate
Terdapat sejumlah komoditas Pangan yang dikembangan lewat proyek ini mencakup komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang.
Pelaksanan program food estate tersebar di sejumlah wilayah di seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Dalam praktiknya, masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda.
Berikut rincian pengembangan komoditas pertanian di masing-masing wilayah food estate:
- Kabupaten Sumba Tengah, NTT: Pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung.
- Kabupaten Gresik, Jawa Timur: pengembangan food estate difokuskan pada komditas manga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.
- Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah: Pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas cabai, bawang putih, bawang merah dan kentang.
- Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah: Pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas bawang merah, bawang putih dan cabai.
- Kabupaten Bantul, DIY: Pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas bawang merah, padi dan cabai.
- Kabupaten Garut, Jawa Barat: Pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas cabai, bawang merah dan kentang.
- Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara: Pengembangan food estate difokuskan pada komoditas kentang, bawang merah, dan bawang putih.
Demikian informasi tentang program food estate. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID