Bagikan:

BOGOR - Rumah Sakit Sentosa berupaya melakukan tes DNA kepada bayi yang diduga tertukar setelah adanya aduan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) yang melahirkan di RS tersebut satu tahun lalu.

Juru Bicara RS Sentosa Gregorius B Djako menjelaskan pihak rumah sakit telah bersurat kepada pasien B, yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah, untuk dilakukan tes DNA.

"Surat sudah berulang kali kami kirimkan melalui kuasa hukum pasien B, pertama Minggu lalu, dan kedua hari ini via pdf," ungkap pria yang akrab disapa Greg dilansir ANTARA, Sabtu, 12 Agustus.

Pihak rumah sakit terus melakukan komunikasi dengan pasien B, agar menemukan titik terang pada kasus ini. Karena, Siti Mauliah sudah melakukan tes DNA dan hasilnya negatif.

Menurut dia, setelah kejadian sejak satu tahun lalu dirinya dengan pihak manajemen rumah sakit terus berupaya agar pasien B mau mengikuti tes DNA.

"Kami juga memberikan pilihan agar dilakukan tes DNA di lembaga lain sesuai pilihan pasien B," ujarnya.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," terang Rusdy.

Dia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar.

Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, penyidik Polres Bogor akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran kasus ini.

"Kami akan klarifikasi. Mulai pihak rumah sakit dan pihak yang bayinya tertukar. Ini akan terus berkembang. Kita akan lihat faktanya seperti apa," kata dia.