Bagikan:

YOGYAKARTA – Tahukah Anda bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa melakukan pengecekan profil. Cara cek profil PNS online pun cukup mudah karena bisa dilakukan secara online. Yang dibutuhkan dalam proses pengecekan adalah gawai yang tersambung dengan internet.

Cara Cek Profil PNS Online

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki sistem database terkonsentrasi terpusat untuk PNS di seluruh Indonesia. Dengan adanya sistem tersebut PNS atau pihak yang berkepentingan dapat mengecek profil atau memperbaharui data dengan cara online.

Selain itu sistem yang teritegrasi juga memungkinkan PNS bisa melihat informasi tentang KPE Virtual, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, E-Lapkin, Data KTP, BPJS Kesehatan, hingga Taspen.

Pengguna juga bisa melihat informasi yang berkaitan dengan profil PNS mulai dari pangkat dan golongan, instansi penempatan, hingga penilaian kinerja PNS.

Perlu diketahui bahwa cara cek profil PNS bisa dilakukan dengan tiga cara yakni lewat aplikasi MySAPK, situs My SAPKN BKN, dan situs DJASN BKN. Berikut ini langkah pengecekannya.

  1. Aplikasi MySAPK BKN

Dikutip dari laman resmi BKN, MySAPK adalah aplikasi dengan teknologi seluler bagi PNS yang terhubung sekaligus terintegrasi dengan database PNS Nasional. Tujuan diadakannya SAPKN adalah untuk mewujudkan data kepegawaian termutakhir di tiap instansi, baik pusat maupun daerah yang terintegrasi nasional

Tata cara melakukan pengecekan  profil PNS adalah sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi My SAPK BKN lewat Playstore maupun AppStore;
  • Setelah terunduh, buka aplikasi;
  • Pengguna diwajibkan username dan password. Unsername dan password menggunakan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil atau NIP;
  • Ketik captcha sesuai gambar;
  • Klik Next
  • Setelah itu akan tampil data PNS secara otomatis.
  1. Website My SAPKN BKN

Sama seperti aplikasi, website My SAPKN BKN juga diperuntukkan bagi PNS yang ingin melakukan pengecekan profil dengan langkah sebagai berikut.

  • Kunjungi website My SAPKN BKN di bkn.go.id;
  • Setelah itu pengunjung harus memasukkan NIP dan password;
  • Centang kolom “Ingat Saya” jika pengguna ingin menyimpan username dan password. Jika tidak pengguna bisa melewatinya;
  • Setelah itu pengguna akan dibawa ke dashboard atau beranda;
  • Untuk melakukan pengecekan, pengguna bisa klik menu Profile.
  1. Situs DJASN BKN

Sama halnya dengan website MySAPKN, DJASN juga dapat digunakan untuk melakukan pengecekan profile PNS. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  • Kunjungi situs ip-jasn.bkn.go.id melalui komputer, laptop, atau gawai;
  • Input Nama Pengguna PNS dan NIP PNS. Username dan password menggunakan username dan password sesuai dengan MySAPK;
  • Setelah itu klik Login.

Itulah informasi tentang cara cek profil PNS online. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.