Bagikan:

JAKARTA - Seorang narapidana tindak pidana terorisme penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, bernama Sartono (38), dilaporkan meninggal dunia karena sakit.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Meurah Budiman mengatakan, jenazah yang bersangkutan telah di  diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.

"Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit," jelas Meurah Budiman saat dihubungi dilansir Antara, Minggu, 31 Januari. 

Meurah Budiman tidak menjelaskan secara rinci riwayat penyakit yang diderita Sartono. Namun saat sakit, Sartono langsung dirujuk ke RSUD Cilacap.

Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD.

Tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia. Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara.