Bagikan:

NGAWI - Hutan jati di kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cepukan, BKPH Kedawak Utara, KHP Ngawi, Jawa Timur terbakar. Api berhasil dipadamkan oleh petugas setelah beberapa jam kemudian.

Kepala RPH Cepukan Sudarsono mengatakan kebakaran hutan jati di kawasan RPH Cepukan terjadi sekitar pukul 15.10 WIB.

"Informasi kebakaran hutan jati di RPH Cepukan tersebut kami terima sekitar pukul 15.10 WIB. Kebakaran itu diketahui saat petugas melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kebakaran hutan dan lahan," ujar Sudarsono dalam keterangan dilansir ANTARA, Kamis, 20 Juli.

Saat itu terlihat titik api di petak 82a2. Selanjutnya petugas patroli melaporkan ke Asper atau KBKPH Kedawak Utara dan menghubungi personel RPH Cepukan untuk melakukan upaya pemadaman.

"Upaya pemadaman dilakukan dengan cara gepyok, parang, dan menggunakan alat semprot handsreyer. Petugas juga membuat ilaran (jalur batas) agar api tidak merambat," katanya.

Saat pemadaman, petugas juga dibantu oleh warga sekitar yang tergabung dalam LMDH Hutan Makmur.

Dengan berbagai upaya tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.35 WIB. Luas lahan hutan yang terbakar dalam kejadian tersebut mencapai 2 hektare.

Terkait taksiran kerugian akibat kebakaran, masih dalam perhitungan petugas. Adapun vegetasi hutan atau jenis tanaman yang terbakar adalah tanaman jati tahun penanaman 2002.

Selain itu, petugas juga masih mengumpulkan informasi terkait penyebab kebakaran.

Memasuki musim kemarau 2023, petugas KPH Ngawi lebih intensif melakukan patroli rutin. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan kebakaran hutan dan lahan.

Saat patroli, biasanya timnya juga membuat ilaran dan sekatan. Sehingga, jika diketahui ada titik api, dapat segera dipadamkan dan tidak merambat ke daerah atau petak hutan lainnya.