Bagikan:

BOGOR - Polresta Bogor Kota mengaku melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB zonasi di Kota Bogor.

Teranyar, polisi sudah melakukan pemeriksaan keterangan saksi dan melakukan verifikasi terhadap data laporan PPDB yang sudah dikumpulkan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, saat ini dari hasil pemeriksaan akan didalami apakah ada temuan tindak pelanggaran administrasi atau tidak. Termasuk dugaan tindak pidana dalam PPDB zonasi.

“Kemarin kita sudah melakukan penambahan dari keterangan saksi-saksi, termasuk juga data yang sudah kita dikumpulkan sekarang tahap verifikasi,” kata Kompol Rizka, Kamis 20 Juli.

Sampai saat ini aduan PPDB yang masuk ke jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berjumlah sebanyak enam laporan. “Untuk pengembangan masih kami lakukan dan berproses,” sambung dia.

Disinggung apakah ada indikasi kecurangan atau manipulasi data PPDB dari hasil penyelidikan sementara ini, ia mengaku masih mendalaminya. “Ada indikasi, tapi kami masih dalami,” ucap Kompol Rizka Fadhila.

Sementara, ditambahkannya, penyelidikan yang sudah dilakukan pihaknya yakni meminta keterangan saksi-saksi, termasuk mengumpulkan data-data dari tahap verifikasi.

“Hasilnya nanti akan kami dalami lebih lanjut mengenai masalah temuan, apakah temuan itu akan berkaitan dengan pelanggaran administrasi atau pidana. Kalau misalnya temuan itu berkaitan dengan pidana kita akan proses dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya,” ungkap dia.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada dinas-dinas terkait, sekolah, orang tua, Disdukcapil juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” tukas dia.