Bagikan:

JAKARTA - Polsek Metro Gambir melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Imam Mahmud, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Polisi juga telah mengidentifikasi akun milik kelompok tersangka MAJ (21) itu.

"Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini mereka tawuran janjian lewat medsos instagram @roxy 2014 jkt. Tidak ada unsur dendam, hanya sebatas janjian lewat instagram," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Andhika Aris saat dikonfirmasi VOI, Senin, 17 Juli.

Peristiwa tawuran itu pecah antara kelompok Roxy dengan kelompok Kalianyar. Mereka bukan melakukan dengan satu kelompok saja, kelompok Roxy mencari lawan ke wilayah lainnya.

"Kelompok mereka janjian lewat kelompok mana saja," ujarnya.

Kompol Andhika mengimbau kepada para remaja khususnya di wilayah Gambir, Jakarta Pusat agar menghindari aksi tawuran karena pihak Kepolisian tidak segan melakukan penegakkan hukum.

"Untuk para remaja jangan ikut tawuran karena itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dan yang pasti akan merugikan pribadi apabila terjadi sesuatu pada saat tawuran. Lebih baik diisi dengan kegiatan-kegiatan positif," imbaunya.

Kompol Andhika juga menegaskan, jika tertangkap pihaknya, Kepolisian tidak segan memberikan efek jera terhadap para pelaku.

"Kalau yang tertangkap sama kita, itu untuk efek jera tidak akan kita mediasi. Karena kalau dimediasi mereka akan berulang lagi. Jadi akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.