ASEAN Desak Inggris Segera Sepakati Perjanjian Bebas Senjata Nuklir
Menlu Retno Marsudi (tengah) menyampaikan pandangannya dalam Pertemuan Ke-24 Menteri Luar Negeri ASEAN Plus Tiga (APT FMM) di Jakarta, Kamis (13/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/pri.

Bagikan:

JAKARTA - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mendorong Inggris memastikan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir dengan secepatnya menyepakati protokol SEANWFZ.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan pentingnya upaya menjaga perdamaian dan stabilitas di Indo-Pasifik yang telah berlangsung lebih dari setengah abad berkat arsitektur kawasan inklusif yang berpusat di ASEAN.

“Arsitektur kawasan ini dibangun di atas paradigma kolaborasi dan kepatuhan terhadap hukum dan prinsip-prinsip internasional, termasuk Treaty of Amity and Cooperation (TAC) dan Bali Principles. Saya yakin Inggris juga menganut prinsip-prinsip tersebut,” kata Retno dalam Pertemuan Menlu ASEAN bersama Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly di Jakarta dilansir ANTARA, Kamis, 13 Juli.

Langkah ASEAN menerima Inggris sebagai mitra wicara terbaru organisasi kawasan itu  dua tahun lalu menunjukkan komitmen ASEAN dalam bermitra dengan semua negara, kata Retno.

“Namun, tentunya mitra-mitra tersebut harus menganut nilai-nilai yang sama dengan ASEAN dan berkontribusi pada perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan,” tutur dia.

Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir yang juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh anggota ASEAN.

Perjanjian tersebut menetapkan negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak boleh "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir", "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun", atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir."

Namun, 28 tahun sejak Traktat SEANWFZ ditandatangani oleh sepuluh anggota ASEAN, belum ada satu pun negara pemilik senjata nuklir yang mengadopsi protokol perjanjian tersebut. 

Terdapat lima negara yang memiliki senjata nuklir,  yaitu Rusia, China, Inggris, AS, dan Prancis.

Retno sebelumnya menyatakan ASEAN akan meninjau kembali isi protokol tersebut sehingga negara-negara pemilik senjata nuklir turut menandatangani dan mengadopsi  Protokol SEANWFZ.

"Kami akan melanjutkan komunikasi dengan satu sama lain ...menugaskan negosiator kami untuk kembali melihat (isi protokol) karena ada beberapa kalimat dalam paragraf yang belum dapat disetujui," kata Retno, Selasa (11/7).