Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek pabrik jamu ilegal di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur. Ratusan ribu liter jamu berbahaya disita.

"Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia, pabrik jamu ilegal," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, 11 Juli.

Dari pabrik itu ditemukan puluhan drum besar yang berisi ratusan ribu liter jamu berbahaya. Jamu itu mengadung phenylbutazone dan dexametashone.

"Di tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus," ungkapnya.

"Berhasil disita ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar, dan bahan baku campuran jamu ilegal," sambung Mukti.

Namun, mengenai sosok tersangka dari kasus jamu berbahaya belum disampaikan. Alasannya, proses pengembangan masih dilakukan.

"Sampai saat ini kasus ini masi dilakukan pengembangan dalam kasus ini," kata Mukti.