Bagikan:

YOGYAKARTA - Maqdir Ismail, pengacara terdakwa dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, bakal seegera dipanggil oleh Kejaksaan Agung RI. Pemanggilan Maqdir Ismail dilakukan setelah dirinya mengatakan ada pihak swasta yang mengembalikan uang sejumlah Rp27 miliar dalam kasus tersebut. Lantas seperti apa profil Maqdir Ismail?

Kejagung RI mengagendakan ulang pemanggilan Maqdir Ismail usai menerima surat permohonan penundaan. Penundaan pemanggilan diajukan untuk mengubah jadwal dari hari Senin menjadi Kamis karena Maqdir tidak bisa memenuhi panggilan awal. 

Penyidik Kejagung bakal mengundang Maqdir sebagai sanksi dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS Kominfo. Seperti apa profil Maqdir Ismail dan sepak terjangnya?

Profil Maqdir Ismail

Nama Maqdir Ismail sudah cukup populer di dunia hukum tanah air sebagai pengacara senior. Maqdir Ismail lahir pada 18 Agustus 1945. Maqdir pernah mengenyam pendidikan di dalam negeri dan di luar negeri untuk membekali keilmuannya di bidang hukum. 

Maqdir Ismail menyelesaikan gelar Sarjana (S1) Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) yang berada di Yogyakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Ilmu Hukum di University of Western Australia. Ia juga berhasil menyandang gelar Doktor Hukum Perbankan dari Universitas Indonesia (UI).

Sepak Terjang Maqdir Ismail

Maqdir Ismail mulai terjun berkarier di dunia hukum pada tahun 1980 sebagai konsultan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sebagai pengacara publik pada waktu itu, ia fokus menangani kasus litigasi dan penyelesaian perkara. 

Maqdir juga merupakan salah satu pendiri Adnan Buyung Nasution & Partners (1995-2000). Ia juga menjadi pendiri dan partners Manager Maqdir Ismail & Partner pada tahun 2005. Seiring berjalannya waktu, Maqdir berhasil menanjakkan kariernya di bidang hukum. Bersama firma hukum miliknya sendiri, Maqdir telah menangani banyak kasus yang menyeret nama orang-orang high profil di Indonesia. 

Maqdir Ismail semakin terkenal ketika dirinya menjadi tim kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Maqdir tercatat pernah mendapat sejumlah klien pejabat penting, seperti Prabowo Subianto, Ibas Yudhoyono, Antasari Azhar, dan lainnya. 

Demikianlah profil Maqdir Ismail yang segera dipanggil Kejagung RI untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Maqdir Ismail merupakan pengacara senior yang sudah memiliki banyak pengalaman menangani kasus-kasus penting. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.