Bagikan:

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono memperingatkan mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda, agar tak berpura-pura soal kesehatannya.

Peringatan itu disampaikan saat Amanda rampung memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadal David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Kami melihat saudara melihat keterangan sehat saudara dan dari tim dari kejaksaan juga memperhatikan mampu layak," ujar Hakim Ketua Alimin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli.

Amanda juga diwanti-wanti agar tidak menggunakan surat keterangan palsu. Sebab, hal itu bisa membuatnya terlibat masalah yang lebih besar.

"Jadi ke depan hati-hati ya, kalau ternyata saudara sehat dan memberi surat-surat tertentu yang menyatakan saudara ndak layak, malah bisa sampai ke mana-mana nanti," kata Hakim Alimin.

"Siap Yang Mulia," jawab Amanda.

Amanda menggunakan kursi roda saat memberikan kesaksian di persidangan. Alasannya, masih menjalani pengobatan di rumah sakit terkait penyakit batu ginjal yang dideritanya.

Enita menegaskan kehadiran kliennya atas keinginannya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Alasan Amanda memakai kursi roda menurut Enita yakni untuk menjaga kondisi kesehatan kliennya yang akan menjalani operasi lanjutan.