REJANG LEBONG - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu saat ini tengah mengejar kelompok pelaku perampokan sepeda motor atau begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup (Bengkulu) dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon Mengatakan anggota polres menangkap tangan seorang pelaku begal saat beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di wilayah Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
"Tersangka yang berhasil kita amankan ini ialah MP alias Pj umur 18 tahun, warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini petugas sedang mengejar teman-temannya," kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 30 Juni.
Dia menjelaskan MP alias Puja yang tertangkap tangan oleh anggota Polsek Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, dan videonya viral di media sosial.
Dalam video penangkapan tersangka ini, kata dia, korban yang memakai baju kaos merah sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap anggota polisi.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar menambahkan aksi perampokan sepeda motor merek Yamaha Vega R pelat BD 6024 FA yang dikendarai korban Dimas Endi Saputra (21) warga Simpang Suban Air Panas, Kecamatan Curup Timur yang hendak menuju ke Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.
Kasus begal ini, kata dia, dilakukan oleh tersangka MP bersama dengan temannya berinisial RB yang kini masih dalam pengejaran petugas di lapangan, di mana korban ini telah diikuti pelaku yang menaiki sepeda motor merek Honda Beat tanpa pelat mulai dari Desa Kepala Curup.
"Sampai di TKP pelaku langsung mematikan mesin motor korban dengan mencabut kunci kontak motor sehingga sepeda motor korban berhenti dan selanjutnya pelaku meminta HP korban dengan mengancamnya dengan pisau," terangnya.
Akan tetapi saat tersangka MP memutar sepeda motor milik korban mengarah ke Desa Kepala Curup, korban melawan dengan menarik baju tersangka dan bersamaan itu melintas Brigpol Nova Andrian Saputra anggota Polsek Bengko yang berhenti serta membantu korban seraya melepaskan tembakan ke udara dua kali.
"Tak lama berselang juga ada polisi yang bertugas di Polsek PUT, juga membantu. Akhirnya pelaku dibantu warga berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Padang Ulak Tanding, sedangkan rekannya RB melarikan diri," terangnya.
Tersangka MP mengaku melakukan aksinya di 32 TKP, serta berstatus residivis dengan kasus yang sama. Tersangka ditangkap pada 2019 lalu dan masih berstatus anak di bawah umur.